Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Viral..! Anggaran Gendut Lem Aibon dan Ballpoint Pemprov DKI, KPK Akan Awasi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp82 miliar untuk Lem Aibon dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga:  Mendikbudristek Diminta Tanggung Jawab soal Bayar UKT Pakai Pinjol

“Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

“Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.

Baca Juga:  Mantan Bupati Inhil Resmi Ditahan, Dititip Kejari di Lapas Tembilahan

Anies menyebut, telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.

“Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas Anies.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp82 miliar untuk Lem Aibon dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga:  Istri Otaki Pembunuhan Hakim PN Medan

“Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

- Advertisement -

“Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.

- Advertisement -
Baca Juga:  Fadel Muhammad Bagikan Paket Yimelu

Anies menyebut, telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.

“Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas Anies.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp82 miliar untuk Lem Aibon dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga:  Pesan Penyintas Covid-19: Jangan Anggap Sepele, Tetap Jaga Kondisi Kesehatan saat Pandemi

“Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

“Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.

Baca Juga:  Putra Kelahiran Riau Raja Juli Antoni Jadi Wakil Menteri ATR/BPN

Anies menyebut, telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.

“Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas Anies.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari