Minggu, 11 Oktober 2026
- Advertisement -

Hasto: Dia Di-Endorse Pak Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung lantaran kedekatan yang bersangkutan dengan kader PDIP TB Hasanuddin. Partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan, penunjukan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu (ST Burhanuddin) di-endorse oleh Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi yang memutuskan dia jadi Jaksa Agung,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Hasto pun mengajak semua pihak yang menyangsikan Burhanuddin untuk melihat prestasinya saja, tidak perlu dihubung-hubungkan dengan kedekatan politis. “Maka mari kita nilai menjadi Jaksa Agung itu tidak diukur dengan hubungan individu dengan sesorang, tapi keputusan politiknya. Sikap PDI Perjuangan, PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasan, hukum harus ditegakkan oleh prinsip-prinsip keadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tinjau Pembersihan Sungai Garam

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju atau pemerintahan periode keduanya. Burhanuddin yang menggantikan Prasetyo merupakan jaksa karir yang diketahui tidak bergabung dalam partai apapun saat ini.

Namun, koordinator Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pilihan Jokowi jatuh pada Burhanuddin dikarenakan faktor kedekatan politis. Menurut Boyamin, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.

“Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Gaji PPPK Ditetapkan hingga Rp6,7 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung lantaran kedekatan yang bersangkutan dengan kader PDIP TB Hasanuddin. Partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan, penunjukan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu (ST Burhanuddin) di-endorse oleh Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi yang memutuskan dia jadi Jaksa Agung,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Hasto pun mengajak semua pihak yang menyangsikan Burhanuddin untuk melihat prestasinya saja, tidak perlu dihubung-hubungkan dengan kedekatan politis. “Maka mari kita nilai menjadi Jaksa Agung itu tidak diukur dengan hubungan individu dengan sesorang, tapi keputusan politiknya. Sikap PDI Perjuangan, PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasan, hukum harus ditegakkan oleh prinsip-prinsip keadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gaji PPPK Ditetapkan hingga Rp6,7 Juta

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju atau pemerintahan periode keduanya. Burhanuddin yang menggantikan Prasetyo merupakan jaksa karir yang diketahui tidak bergabung dalam partai apapun saat ini.

Namun, koordinator Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pilihan Jokowi jatuh pada Burhanuddin dikarenakan faktor kedekatan politis. Menurut Boyamin, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.

- Advertisement -

“Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Bupati Tinjau Pembersihan Sungai Garam
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung lantaran kedekatan yang bersangkutan dengan kader PDIP TB Hasanuddin. Partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan, penunjukan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu (ST Burhanuddin) di-endorse oleh Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi yang memutuskan dia jadi Jaksa Agung,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Hasto pun mengajak semua pihak yang menyangsikan Burhanuddin untuk melihat prestasinya saja, tidak perlu dihubung-hubungkan dengan kedekatan politis. “Maka mari kita nilai menjadi Jaksa Agung itu tidak diukur dengan hubungan individu dengan sesorang, tapi keputusan politiknya. Sikap PDI Perjuangan, PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasan, hukum harus ditegakkan oleh prinsip-prinsip keadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Peran Kalangan Santri Mendapatkan Apresiasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju atau pemerintahan periode keduanya. Burhanuddin yang menggantikan Prasetyo merupakan jaksa karir yang diketahui tidak bergabung dalam partai apapun saat ini.

Namun, koordinator Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pilihan Jokowi jatuh pada Burhanuddin dikarenakan faktor kedekatan politis. Menurut Boyamin, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.

“Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Breaking News: Perdana Menteri Inggris Positif Corona

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari