PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengelolaan sampah Kota Pekanbaru untuk diolah menjadi energi listrik menarik investor dari Korea Selatan untuk datang. Jika terealisasi, nilai investasi yang akan masuk berada di kisaran angka 200 juta Dolar AS.
Rombongan investor Korsel ini melakukan penjajakan dengan menggelar pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (2/10). Kunjungan yang terjadi merupakan bagian kunjungan kedua.
Hadir mewakili Pemko Pekanbaru OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP).
’’Nilai investasi yang rencananya ditanamkan sebesar 200 juta Dolar AS. Ini kunjungan yang kedua mereka lakukan,’’ kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman, Kamis (3/10).
Ia melanjutkan, kedatangan kedua ini menunjukkan niat investor yang serius untuk menggarap potensi sampah di Pekanbaru menjadi energi listrik.’’Karena keseriusan mereka untuk pengolahan sampah menjadi energi alternatif, yang masuk dalam Peraturan Pemerintah 35 tahun 2018 tetang Energi Terbarukan,’’ imbuhnya.
Lebih jauh disampaikannya, investor ini sebelumnya sudah melakukan kajian di wilayah Batam. Usai Batam, mereka melakukan kajian di Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah. ’’Pekanbaru masuk dalam 18 daerah di Indonesia, maka mereka dari Batam, kemudian Batam sedang mereka feasibility study, bulan ini mereka FS di Pekanbaru. Mereka ini FS-nya biaya sendiri. Hasilnya diperkirakan bulan April, itu akan dipresentasikan lagi,’’ urainya.
Dari presentasi yang dilakukan nantinya, barulah dapat dilhat kelanjutan rencana berinvestasi yang akan dilakukan. ’’Dalam pertemuan, ada regulasi baru yang disampaikan kepada investor. Bahwa pemerintah ada memberikan insentif kepada daerah, kalau tidak salah itu lebih kurang 500 ribu insentif yang diberikan per ton untuk pengolahan (sampah, red) ini,’’ jelasnya.
Dengan insentif ini, nantinya pengolahan sampah menjadi energi di Pekanbaru tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.’’Artinya ketika ada pihak ketiga yang datang ke kita, kita tidak memberatkan APBD lagi. Seperti arahan Pak Wali beberapa waktu lalu,’’ imbuhnya.
Disampaikan juga, dengan volume sampah di atas 1.000 ton, diperkirakan investor Korsel ini bisa menghasilkan lebih kurang 24 megawatt.(ali)