Sabtu, 29 November 2025
spot_img

Oknum Dosen IPB Langsung Ditahan 20 Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212. AB ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kesembilan tersangka lainnya berinisial S, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Menurut dia, semua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami sudah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Argo kepada wartawan, Rabu (2/10).

Masa penahanan selama 20 hari itu akan dimanfaatkan penyidik untuk melengkapi berkas ke kejaksaan sehingga perkara ini bisa segera dilimpahkan. “Nanti dapat diperpanjang selama 40 hari," sambung Argo.

Baca Juga:  Via Vallen: Biarkan Saja Mereka Benci

Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Banten pada Sabtu (28/9) dini hari lalu. Dia diduga berperan sebagai penyimpan bom molotov. Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.

Abdul Basith bersama para tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9). (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212. AB ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kesembilan tersangka lainnya berinisial S, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Menurut dia, semua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami sudah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Argo kepada wartawan, Rabu (2/10).

Masa penahanan selama 20 hari itu akan dimanfaatkan penyidik untuk melengkapi berkas ke kejaksaan sehingga perkara ini bisa segera dilimpahkan. “Nanti dapat diperpanjang selama 40 hari," sambung Argo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati dan Wabup Hadiri Pembukaan Musorkablub KONI

Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Banten pada Sabtu (28/9) dini hari lalu. Dia diduga berperan sebagai penyimpan bom molotov. Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.

Abdul Basith bersama para tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9). (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212. AB ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kesembilan tersangka lainnya berinisial S, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Menurut dia, semua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami sudah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Argo kepada wartawan, Rabu (2/10).

Masa penahanan selama 20 hari itu akan dimanfaatkan penyidik untuk melengkapi berkas ke kejaksaan sehingga perkara ini bisa segera dilimpahkan. “Nanti dapat diperpanjang selama 40 hari," sambung Argo.

Baca Juga:  Kemenag Tak Keluarkan Sertifikat Halal untuk Vaksin Astrazeneca

Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Banten pada Sabtu (28/9) dini hari lalu. Dia diduga berperan sebagai penyimpan bom molotov. Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.

Abdul Basith bersama para tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9). (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari