Satreskrim Polresta Pekanbaru mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingya. Dugaan itu muncul usai diamankannya 62 Pengungsi Rohingya, baru-baru ini.
Sebanyak 14 orang asal Rohingya ditemukan telantar di di pinggir Jalan Kayu Jati, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (21/2). Mereka terdiri atas dua orang laki-laki dewasa, dua perempuan, dan 10 anak-anak.