Rabu, 18 Desember 2024
- Mobile -spot_img

Upah minimum kabupaten

Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan Tetapkan UMK Rp3.508.776

Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Pelalawan 2025 mendatang sebesar Rp3.508.776.

Berita Terbaru