Rabu, 18 Februari 2026
- Advertisement -

Upah Minimum

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji karyawan sesuai ketentuan.

Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar UMK 2026 Rp3,9 Juta

Disnaker Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib membayar gaji sesuai UMK 2026 Rp3.998.179 dan membuka layanan pengaduan pekerja.
- Advertisement -

UMK 2026 Pekanbaru Tembus Rp3,9 Juta, Masih di Bawah KHL

UMK Pekanbaru 2026 naik menjadi Rp3,99 juta, namun masih berada di bawah KHL Rp4,1 juta. Disnaker buka posko pengaduan bagi pekerja.

Upah Tak Sesuai UMK, Disnaker Pekanbaru Siapkan Posko Pengaduan

UMK Pekanbaru 2026 ditetapkan Rp3,9 juta. Disnaker imbau pekerja berani melapor jika gaji di bawah UMK, perusahaan terancam sanksi.
- Advertisement -

Berita Terbaru