Jumat, 18 Oktober 2024
- Mobile -spot_img

Uji Kir

Sehari, 120 Kendaraan Uji Kir

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk melakukan uji kir secara berkala. Saat ini Dishub mengaku bisa melayani 100 hingga 120 kendaraan yang melakukan uji kir dalam satu hari.

Gratis, Lakukan Uji Kir Secara Berkala

Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT PKB Dishub Pekanbaru mengimbau pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji kir kendaraannya secara berkala. Apalagi, saat ini sudah tidak ada lagi biaya retribusi maupun denda uji kir kendaraan angkutan di UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru.
- Advertisement -

Berita Terbaru