Sampah yang dibuang oleh masyarakat tersebut bukan hanya berserakan di pinggir sampai bahu jalan. Sampah juga mulai merambat ke dalam saluran air. Kondisi ini menyebabkan drainase tersumbat.
Tumpukan sampah masih banyak ditemui di pinggir jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pekanbaru mendata ada sebanyak 140 TPS ilegal yang menyebar di 15 kecamatan.