Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Habitat Gajah Sumatera menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/6). Dalam orasinya, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah menertibkan kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, DY membeli lahan seluas 20 hektare dari JS, yang mengaku bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat miliknya seluas 113 ribu hektare. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh ahli kehutanan, klaim tersebut tidak terbukti secara hukum.
Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur Forkopimda sepakat membentuk Satuan Tugas Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) guna menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari kerusakan yang kian memprihatinkan. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam merestorasi kawasan konservasi yang telah lama mengalami tekanan akibat perambahan dan penguasaan lahan ilegal.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa pelestarian alam dan perlindungan budaya adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).