Tim gabungan kembali menggelar razia angkutan barang, Senin (30/9) pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau berhasil menilang 32 kendaraan yang melanggar aturan.