Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah mengucurkan subsidi listrik ke PT PLN (Persero) sebesar Rp75,83 triliun. Ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya penyediaan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil.