Aktris sekaligus selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang dugaan korupsi surat perintah perjalan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Ahad (2/3).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit III Tipikor terus mendalami kasus dugaan mega korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau. Terbaru, penyidik telah meminta keterangan dua ahli. Diantaranya ahli keuangan negara dan ahli keuangan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru. Fauzan ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas Rp2,3 miliar lebih saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau.