Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) segera keluar. Diketahui, sampai saat ini, Riau masih dipimpin Pelaksana Harian (Plh).
Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) berakhir 20 Februari mendatang. Selanjutnya, Provinsi Riau akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur menjelang terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif hasil Pilkada Serentak 2024.