SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (16/2) lalu.
Tidak perlu waktu lama, Satreskrim Polres Kuansing meringkus 2 pria dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan kotak infak Masjid Alfurqon di Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan yang terjadi pada Ahad (21/1) lalu.