Tumpukan sampah yang menggunung hingga hampir menutup seluruh badan Jalan Pelangi, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, akhirnya dibersihkan melalui aksi gotong royong pada Selasa (10/6). Akses jalan sempat ditutup sementara demi kelancaran pembersihan.
Masalah sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hingga Ahad (8/6), tumpukan sampah masih terlihat di berbagai sudut kota akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan pengangkut sampah tersebut, meskipun masa kontrak sejatinya baru berakhir pada 30 Juni 2025.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi memutuskan kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah, efektif mulai Jumat (7/6/2025). Langkah ini diambil setelah para pekerja PT EPP melakukan aksi mogok kerja sehari sebelumnya karena upah mereka belum dibayarkan.
PENANGANAN sampah di Kota Pekanbaru menjadi atensi serius Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Tak ingin terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di momentum masih Idulfitri 1446 H, Agung Nugroho melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Pekanbaru, Kamis (3/4).
Ada rencana Pemko Pekanbaru ke depan tidak melibatkan pihak ketiga lagi dalam pengangkutan sampah. Kontrak kerja sama dengan PT EPP ke depan tidak akan dilanjutkan lagi.
Persoalan sampah di Kota Pekanbaru terus terjadi. Tumpukan sampah masih terlihat di banyak ruas jalan hingga menyebarkan bau tak sedap. Sampah juga menumpuk di beberapa pasar. Salah satunya di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai.
Pantauan Riau Pos, Senin (27/1) di sejumlah jalan di Kota Pekanbaru seperti Jalan Tengku Bey 2, Kecamatan Bukit Raya terlihat lahan kosong dimanfaatkan oleh oknum masyarakat dan angkutan sampah mandiri sebagai lokasi pembuangan sampah ilegal.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan percepatan pengangkutan sampah. Ada belasan titik tumpukan sampah yang sudah krusial atau menggunung dan harus segera ditangani.
Di hari kedua pasca-penetapan status darurat sampah, Pemko Pekanbaru mengklaim tumpukan sampah sudah jauh berkurang. Ini setelah pemko turun tangan langsung menerjunkan armada milik pemko untuk mengangkut sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS).