Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali harus berhadapan dengan hukum. Pria yang dikenal sebagai preman kampung ini diduga melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang karyawati toko di kawasan Kuala Cenaku.