Jumat, 21 Februari 2025
- Mobile -spot_img

Rokok tanpa Cukai

Tekor Rp97,81 T karena Rokok tanpa Cukai

Perlu dibarengi pengawasan dan penegakan hukum extra ordinary yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal, sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara dan melindungi pabrikan legal di tanah air

Berita Terbaru