Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menerapkan perubahan arus lalu lintas di Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya, mulai Selasa (8/4/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar area perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.