Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) bekerja sama dengan UPPKB Tenayanraya menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan over dimension and over loading (ODOL) serta travel gelap (penumbar). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan pada Rabu (21/5).
Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelalawan akan menggelar razia gabungan dalam waktu dekat. Fokus utama razia ini adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk melakukan uji kir secara berkala. Saat ini Dishub mengaku bisa melayani 100 hingga 120 kendaraan yang melakukan uji kir dalam satu hari.