Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Rahman

Dijemput Paksa di Dumai, Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi Rp551 Miliar

Eks Dirut SPRH, Rahman, dijemput paksa Kejati Riau di Dumai. Ia ditetapkan tersangka korupsi dana PI Rp551 miliar dan ditahan 20 hari ke depan.

Berita Terbaru