Pemprov Riau terus menggesa perbaikan infrastruktur di Provinsi Riau secara bertahap. Meskipun kondisi keuangan daerah belum ideal, pembangunan tetap difokuskan pada ruas-ruas prioritas guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
PUPR-PKPP telah selesai melakukan perbaikan Jembatan Sekayan Deras di Kecamatan Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Perbaikan jembatan ini sebelumnya merupakan atensi Gubernur Riau Abdul Wahid dan sudah menjadi janjinya untuk segera diperbaiki.
“Persiapan desain baru kami lakukan tahun depan. Selesai pembuatan DED, baru kami usulkan untuk pembangunan konstruksinya. Kemungkinan bisa di 2026 awal, atau kalau bisa di 2025 itu sudah mulai konstruksinya. Karena memang rencana flyover inikan multiyears kontrak,” sebutnya.
Permasalahan air limbah domestik menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pun diterbitkan. Untuk menerapkan perda tersebut secara maksimal maka diperlukan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan pengelolaan air limbah domestik.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu anggaran Ditjen Bina Marga dipergunakan untuk infrastruktur jalan senilai Rp10,12 triliun, infrastruktur jembatan Rp5,28 triliun, preservasi rutin jalan dan jembatan nasional serta revitalisasi Rp8,92 triliun.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) agar menyelaraskan perbaikan jalan rusak dengan perbaikan drainase.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berdasarkan mata anggaran di KUA-PPAS R-APBD 2025 mengajukan anggaran Rp263 miliar. Jika dilihat kondisi di lapangan, khususnya infrastruktur jalan, penanganan banjir, dan pembangunan drainase, angka tersebut dipastikan tak akan bisa menanggulanginya.