BUPATI Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat semua pihak yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 berlangsung sukses, aman, damai dan kondusif.
BUPATI Rohul H Sukiman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu atas dukungannya dalam menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di 31 tempat pemungutan suara (TPS) di areal perkebunan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Sabtu (13/7).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak lagi mencetak ulang surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 4 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bakal seru dan rawan.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi di Rokan Hulu (Rohul) serta Caleg DPRD kabupaten di Rohul, Indragiri Hulu (Inhu), Dumai, dan Kepulauan Meranti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti kembali melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kali ini PSU di tempat pemungutan suara (TPS) 005 Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau dan telah berlangsung hingga berjalan lancar pada akhir pekan (24/2) kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti jalankan rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) TPS 005 Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, setelah menolak rekomendasi PSU TPS 002 Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE MIKom menyayangkan rekomendasi penghitungan suara ulang (PSU) yang dikeluarkan oleh pihak pengawas pemilu. Fauzi menganggap keputusan pengawas pemilu daerah setempat tidak berkeadilan.