Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polsek Sukajadi pada Senin (10/3) lalu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi. Pelaku berinisial SF (30) tersebut dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Jajaran tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan dua orang pria berinisial MR dan ME atas dugaan pencurian sepeda motor. Keduanya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dan baru bebas pada Juni 2024 lalu.
lima kali keluar masuk penjara, bahkan sudah empat kali pula ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap, tidak membuat MN (33) jera. Pria residivis kasus pencurian ini kembali beraksi dan kali ini ditangkap Polsek Sukajadi.
Seakan tidak jera, AD (33) bekas narapidana, kembali berbuat kejahatan. Baru bebas enam bulan, residivis atas kasus yang sama ini bahkan sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang wanita muda berinisial YAP atas kasus penipuan jual beli emas. Tidak tanggung-tanggung, wanita 33 tahun berparas cantik tersebut berhasil memperdaya pembeli emas Eva Novita (43) hingga mengalami kerugian Rp3,7 miliar.
Polsek Sukajadi mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OP (36) pada Selasa (16/1). Pelaku kembali terancam masuk penjara setelah berulah lagi dengan kasus yang sama.