pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.
Dijelaskannya, awalnya peristiwa tersebut diketahui oleh ketua RT Muhammad Munir dan warga setempat, kemudian langsung mendatangi rumah korban untuk memeriksa keadaan korban.
Polsek Binawidya akan melakukan sweeping atau penyisiran terhadap keberadaan juru parkir (jukir) liar yang berada di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan karena makin seringnya pengaduan masyarakat. Bahkan pada Kamis (23/5) berakhir dengan penganiayaan.