Selasa, 22 Oktober 2024
- Mobile -spot_img

pengendara roda dua.

Abai Gunakan Lampu Sein Bisa Didenda Rp250 Ribu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya menyalakan lampu sein apabila hendak berbelok arah ke kanan atau ke kiri ataupun putar arah.

Sisa Tanah Timbun Berceceran di Jalan Imam Munandar

Material tanah timbun berceceran di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya sejak beberapa hari lalu. Kondisi itu dikeluhkam masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan.
- Advertisement -

Berita Terbaru