Dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Inhil dituntut hingga 8,5 tahun penjara setelah proyek Rp15,4 miliar hanya selesai 11 persen dan diputus kontrak.
Mantan Manajer KTV D’Poin, Hendra Ong, jalani sidang perdana atas kepemilikan 1.000 ekstasi. Ia tidak mengajukan keberatan, sidang berlanjut pekan depan.