Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespons adanya potensi perbedaan awal Ramadan 1445 H/2024 M. Lewat surat edaran Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dikeluarkan, Selasa (5/3) malam, masyarakat diminta untuk tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan tersebut.