Jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, sedangkan pelaku PETI di kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan berhasil kabur saat dirazia polisi.
Operasi ini dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja SH didampingi Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardy, serta delapan personel lainnya, yaitu Aiptu Andi Firmanto, Aiptu Juni Faisal, Aiptu Okslan Wahyudi, Aipda Zulpendi, Aipda Chairul, Bripka Robi Candra, Bripka Aditiya Wardana dan Bripka Epit Yulius.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana. Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir, Aipda Satria Adinata, Ps Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Eko Junaidi dan anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Alek Sander.
Polsek Benai menggelar operasi penertiban terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, pada Selasa (17/12/2024).