Afni mengaku tidak ada dendam politik dan secepatnya membangun Siak. “Jangan sampai masa transisi ini ada ketakutan bakal dipindah, nggak usah itu dipikirkan. Bagi saya itu nomor kesekian. Karena tidak mungkin dan bagi saya atau dalam kamus saya tak ada balas dendam politik,
Anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) plus 1 TPS Khusus di Siak, 22 Maret mendatang telah tersedia. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Ahad (9/3).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3). Selanjutnya, KPU Siak akan melakukan pengecekan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Kabupaten Siak diundang untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3). Rakor ini membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pilkada di 26 daerah memiliki konsekuensi anggaran. Dari hasil penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), total kebutuhan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mencapai Rp 840.202.798.417.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang sudah ditentukan. Namun mereka saat ini menunggu arahan KPU RI. Hal ini sekaligus untuk menentukan jadwal pemungutan suara ulang.
KPU Kabupaten Rokan Hulu menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di areal perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (13/7) berjalan lancar, aman dan kondusif. PSU kali ini dilakukan untuk pemilihan umum (pemilu) DPRD Provinsi Riau 3 (Rokan Hulu) dan DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara) di 31 tempat pemungutan suara (TPS).