Minggu, 30 Maret 2025
- Mobile -spot_img

pemungutan suara ulang

Fokus Realisasikan Janji Politik, Afni Siap Layani Masyarakat

Afni mengaku tidak ada dendam politik dan secepatnya membangun Siak. “Jangan sampai masa transisi ini ada ketakutan bakal dipindah, nggak usah itu dipikirkan. Bagi saya itu nomor kesekian. Karena tidak mungkin dan bagi saya atau dalam kamus saya tak ada balas dendam politik,

KPU dan Bawaslu Siak Pakai Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) plus 1 TPS Khusus di Siak, 22 Maret mendatang telah tersedia. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Ahad (9/3).
- Advertisement -

KPU Siak Akan Cek Ulang DPT di 2 TPS

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3). Selanjutnya, KPU Siak akan melakukan pengecekan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.

Rakor KPU RI Akan Bahas PSU Siak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Kabupaten Siak diundang untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3). Rakor ini membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.
- Advertisement -

Menggelar Pemungutan Suara Ulang Perlu Rp840 Miliar

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pilkada di 26 daerah memiliki konsekuensi anggaran. Dari hasil penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), total kebutuhan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mencapai Rp 840.202.798.417.

KPU Siak Tunggu Arahan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang sudah ditentukan. Namun mereka saat ini menunggu arahan KPU RI. Hal ini sekaligus untuk menentukan jadwal pemungutan suara ulang.
- Advertisement -

PSU Berjalan Lancar, Aman, dan Kondusif

KPU Kabupaten Rokan Hulu menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di areal perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (13/7) berjalan lancar, aman dan kondusif. PSU kali ini dilakukan untuk pemilihan umum (pemilu) DPRD Provinsi Riau 3 (Rokan Hulu) dan DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara) di 31 tempat pemungutan suara (TPS).

PSU Dua TPS Kota Dumai, Pemko Imbau Warga Gunakan Hak Suara

Mengacu pada keputusan MK nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di kota Dumai
- Advertisement -

Berita Terbaru