Sabtu, 27 Juli 2024

PSU Dua TPS Kota Dumai, Pemko Imbau Warga Gunakan Hak Suara

DUMAI (RP) – Mengacu pada keputusan MK nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di kota Dumai, Pemko Dumai mengimbau masyarakat yang berada di wilayah PSU untuk dapat mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak suaranya.

“Nanti pada pelaksanaan PSU dimulai, sebagai warga negara Indonesia, saya mengimbau masyarakat untuk dapat hadir di TPS dan untuk menggunakan hak suaranya,” kata Wali Kota Dumai, H Paisal SKM Mars yang dihubungi Riau Pos, Sabtu (8/6) di Dumai.

- Advertisement -

Jelang pelaksanaan PSU, lanjut Paisal, masyarakat dihimbau untuk tidak mau diiming-imingi dengan sejumlah uang. Karena, kegiatan tersebut dapat dikatakan pelanggaran yang gilirannya ada sanksi pidananya. ‘’Jangan mau diiming-imingi uang,’’ kata Paisal.

Mengacu pada keputusan MK, PSU di Dumai di dua TPS Dumai, yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Seiring dengan itu, jelang pelaksanaan PSU, sejumlah persiapan terus dilakukan.

Baca Juga:  PSU Berjalan Lancar, Aman, dan Kondusif

Menindaklanjuti putusan tersebut, Polres Dumai mengaku siap untuk melakukan pengamanan, penjagaan dan pengawalan PSU di dua TPS tersebut. ‘’Kita mengajak semua pihak dan masyarakat untuk bersama melaksanakan PSU di Dumai berjalan aman, lancar, tertib, dan damai,’’ kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianto SH SIK MSi secara terpisah kemarin.

- Advertisement -

Persiapan yang telah dilakukan oleh Polres Dumai dalam menghadapi PSU yakni menjalin koordinasi dengan pihak KPUD Dumai. Koordinasi yang telah dilaksanakan ini menitikberatkan soal pengamanan penjagaan serta pengawalan pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan kemarin tersebut berlokasi di ruang kerja Kapolres Dumai yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Dumai Zulfan ST, Komisioner KPU Kota Dumai Syafrizal dan Abdi Sofyandi ST, Sekretaris KPU Kota Dumai Budi Suryono SSos MSi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Fanny Christal, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH MH, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani SIK dan Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Sarasi Sijabat SH.

Baca Juga:  Sembako Dipasok dari Luar Daerah

‘’Kita dari KPUD Dumai siap untuk melaksanakan PSU di dua TPS itu. Karena, itu sudah keputusan MK,’’ kata Ketua KPUD Dumai, Zulfan.

Hanya saja, lanjut Zulfan, jelang pelaksanaan PSU persiapan perlu segera dilakukan. Salah satu di antaranya menyangkut logistik PSU tersebut. ‘’Artinya, sebelum PSU itu dilaksanakan semua logistik harus kita siap dulu,’’ kata Zulfan.(sah)

 

DUMAI (RP) – Mengacu pada keputusan MK nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di kota Dumai, Pemko Dumai mengimbau masyarakat yang berada di wilayah PSU untuk dapat mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak suaranya.

“Nanti pada pelaksanaan PSU dimulai, sebagai warga negara Indonesia, saya mengimbau masyarakat untuk dapat hadir di TPS dan untuk menggunakan hak suaranya,” kata Wali Kota Dumai, H Paisal SKM Mars yang dihubungi Riau Pos, Sabtu (8/6) di Dumai.

Jelang pelaksanaan PSU, lanjut Paisal, masyarakat dihimbau untuk tidak mau diiming-imingi dengan sejumlah uang. Karena, kegiatan tersebut dapat dikatakan pelanggaran yang gilirannya ada sanksi pidananya. ‘’Jangan mau diiming-imingi uang,’’ kata Paisal.

Mengacu pada keputusan MK, PSU di Dumai di dua TPS Dumai, yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Seiring dengan itu, jelang pelaksanaan PSU, sejumlah persiapan terus dilakukan.

Baca Juga:  Pemko Dumai Gandeng Muhammaddiyah

Menindaklanjuti putusan tersebut, Polres Dumai mengaku siap untuk melakukan pengamanan, penjagaan dan pengawalan PSU di dua TPS tersebut. ‘’Kita mengajak semua pihak dan masyarakat untuk bersama melaksanakan PSU di Dumai berjalan aman, lancar, tertib, dan damai,’’ kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianto SH SIK MSi secara terpisah kemarin.

Persiapan yang telah dilakukan oleh Polres Dumai dalam menghadapi PSU yakni menjalin koordinasi dengan pihak KPUD Dumai. Koordinasi yang telah dilaksanakan ini menitikberatkan soal pengamanan penjagaan serta pengawalan pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan kemarin tersebut berlokasi di ruang kerja Kapolres Dumai yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Dumai Zulfan ST, Komisioner KPU Kota Dumai Syafrizal dan Abdi Sofyandi ST, Sekretaris KPU Kota Dumai Budi Suryono SSos MSi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Fanny Christal, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH MH, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani SIK dan Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Sarasi Sijabat SH.

Baca Juga:  PSU Berjalan Lancar, Aman, dan Kondusif

‘’Kita dari KPUD Dumai siap untuk melaksanakan PSU di dua TPS itu. Karena, itu sudah keputusan MK,’’ kata Ketua KPUD Dumai, Zulfan.

Hanya saja, lanjut Zulfan, jelang pelaksanaan PSU persiapan perlu segera dilakukan. Salah satu di antaranya menyangkut logistik PSU tersebut. ‘’Artinya, sebelum PSU itu dilaksanakan semua logistik harus kita siap dulu,’’ kata Zulfan.(sah)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari