Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah meninjau ulang kebijakan pajak parkir yang diberlakukan pada jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan dan pengelolaan parkir yang lebih adil dan berorientasi pada keadilan sosial.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kebersihan kota, termasuk memberikan perhatian serius terhadap kawasan Pasar Cik Puan.