Selasa, 27 Januari 2026
- Advertisement -

Pembayaran Pajak

Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan

Pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak), tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak

Berita Terbaru