Data menunjukkan, Lapas Telukkuantan berada di peringkat ketiga nasional dalam hal tingkat over kapasitas. Kondisi ini, menurutnya bukan hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga menyangkut dimensi kemanusiaan dan hak asasi warga binaan.
Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Telukkuantan yang persis di kawasan Lapangan Limuno Teluk Kuantan sudah tak mampu lagi menampung jumlah narapidana (napi) maupun tahanan yang ada.