Minggu, 7 Juli 2024
- Mobile -spot_img

Napi

Empat Napi Terima Remisi Nyepi

Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah memberikan remisi khusus kepada empat napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemberian remisi ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024.

Penuhi Hak Pilih, Napi Lakukan Perekaman KTP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/1). 
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img