Senin, 20 April 2026
- Advertisement -

MEnaker

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Menaker Tekankan Pentingnya Keseimbangan Industri Sawit dan Kesejahteraan Pekerja

Menaker Yassierli ingatkan pentingnya keseimbangan industri sawit: tumbuh berkelanjutan, adil bagi pekerja, dan serap 16,5 juta tenaga kerja.
- Advertisement -

Ratusan Pengemudi Ojol dan Kurir Demo Tuntut Potongan Aplikasi Maksimal 10%, Menaker Janji Usulkan Jaminan Sosial

Ratusan pekerja dari komunitas pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir menggelar unjuk rasa di berbagai wilayah. Di Jakarta, aksi berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Patung Kuda, depan Gedung DPR/MPR RI, serta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berita Terbaru