Bareskrim terus mendalami kasus mafia love scamming beromzet Rp50 miliar per bulan. Khususnya terkait ke mana aliran dana hasil penipuan terhadap 367 korban
Bareskrim membongkar mafia love scamming atau penipuan berkedok asmara, Jumat (19/1). Sebanyak 19 warga negara Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta. Korban mafia love scamming ini mencapai 367 orang dari berbagai negara. Omzet mafia ini sekitar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar dalam sebulan.