Selasa, 17 Juni 2025

- Advertisement -spot_img

love scamming

Terjerat Rayuan Dunia Maya, Korban Diperas hingga Rp12 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan bermodus percintaan melalui media sosial. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp12 juta.

Bareskrim Polri Dalami Aliran Dana Hasil Love Scamming

Bareskrim terus mendalami kasus mafia love scamming beromzet Rp50 miliar per bulan. Khususnya terkait ke mana aliran dana hasil penipuan terhadap 367 korban
- Advertisement -

Bongkar Mafia Love Scamming Beromzet Rp50 M

Bareskrim membongkar mafia love scamming atau penipuan berkedok asmara, Jumat (19/1). Sebanyak 19 warga negara Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta. Korban mafia love scamming ini mencapai 367 orang dari berbagai negara. Omzet mafia ini sekitar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar dalam sebulan.
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru