Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali masuk kantor usai berakhirnya libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4). Sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung RI yang tidak memberlakukan Work From Home (WFH) seluruh jaksa dan pegawai hadir.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 35 Pekanbaru melakukan muhasabah untuk kelas 6, dipenghujung proses pembelajaran sebelum libur hari raya Idulfitri mendatang.
Untuk masa liburan Idulfitri 1445 Hijriah mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah menentukan jadwal cuti dan masa liburan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan. Karenanya kepada ASN diminta jangan menambah libur.
DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengumumkan masa libur Idulfitri untuk sekolah dimulai sepekan lagi. Artinya, proses belajar mengajar di bulan suci Ramadan hanya menyisakan pekan ini.
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau memetakan potensi pergerakan wisatawan dan sejumlah destinasi wisata yang akan dikunjungi wisatawan saat libur Idulfitri 1445 Hijriah. Diprediksi puncak kunjungan wisatawan 11 hingga 14 April 2024 atau H-1 hingga H-4.Â