Pelaksanaan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti restu pemerintah pusat. Pemko sendiri sudah lebih awal mengajukan 600 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Perubahan besar bakal terjadi dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Mulai bulan depan, berbagai fleksibilitas terkait manajemen ASN bakal diberlakukan. Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam waktu dekat mengeluarkan formasi penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional, Jumat (8/3) besok
Pencapaian kinerja merupakan marwah diri, maka sebagai kepala daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni meminta komitmen perangkat daerah (PD) dalam meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemko juga sudah membuat surat ke Kemenpan-RB untuk keperluan CPNS dan PPPK.
Memasuki awal tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan ini nantinya bukan sebatas SDM saja, tapi juga tata kelola pemerintahannya.