Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sejumlah regulasi perhajian baru yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, di antaranya terkait penyelenggaraan haji khusus. Kini Arab Saudi menetapkan satu entitas travel haji khusus, minimal memiliki 1.500 jemaah.
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengeluarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2024. Secara keseluruhan misi penyelenggaraan haji berlangsung dua bulan lebih 10 hari. Diawali dengan masuk asrama haji mulai 11 Mei, hingga kedatangan terakhir di Tanah Air pada 22 Juni.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan agar jemaah haji Indonesia mendapatkan tempat terbaik di Arab Saudi.
Ketika berbicara tentang Kementerian Agama (Kemenag), ungkapan yang mencuat dalam pikiran saya adalah “ikhlas beramal.” Bagi saya, frasa ini bukan sekadar rangkaian kata biasa; melainkan mencakup sejumlah nilai yang memuat makna luas. Dari perspektif semiologi, frasa tersebut menjadi tanda sekaligus penanda tugas-tugas yang diemban oleh Kemenag.