Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan dan melakukan penahanan lima tersangkanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit sektor perkebunan di salah satu bank cabang pembantu Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis pada 2021.Â
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) berupa ribuan pasang sepatu dan tas bekas hasil sitaan dari kasus tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar di Bengkalis, Rabu (16/10).
Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Sri Odit Megonondo menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Rabu (3/7).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan 113 barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pinggir laut, Jalan Bengkalis tepatnya di belakang kedai Kopi Citra Bengkalis, Rabu (29/5).