Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan PT AAS.
Terhitung sejak Januari hingga Juni 2024, nilai investasi yang masuk ke Kota Pekanbaru mencapai Rp2,978 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri menargetkan nilai investasi selama 2024 bisa mencapai Rp4,9 triliun.