Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Selasa (20/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan arah kebijakan OJK yang baru di tahun 2024 ini. Kepala OJK Republik Indonesia Mahendra Siregar mengatakan, untuk menavigasi sektor jasa keuangan agar tetap resilient sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi, OJK telah menetapkan serangkaian kebijakan prioritas 2024.
Globalisasi telah memasuki era yang bernama Revolusi Industri 4.0. Ujung dari revolusi industri 4.0 adalah otomatisasi untuk efisiensi dan kinerja handal. Berbagai jenis pekerjaan berubah. Era ini akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia dalam berbagai bidang, tidak hanya dalam bidang tekonologi saja, namun juga bidang yang lain seperti ekonomi, sosial, dan politik.