Rabu, 4 Desember 2024
- Mobile -spot_img

GARIS SEMPADAN

Bangun Rumah Jangan Langgar GSB

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha yang ingin membangun rumah atau tempat usaha agar mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya, tidak dibenarkan pembangunan rumah atau tempat usaha berdiri di atas garis sempadan bangunan (GSB).

Berita Terbaru