Jumat, 25 Oktober 2024
- Mobile -spot_img

Dispersip Riau

Penerbit Wajib Serahkan Karya Cetak dan Rekam

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Riau mengumpulkan para penerbit yang ada di Riau, Selasa (6/2). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dilaksanakan di Perpustakaan Soeman HS Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru.

Dispersip Riau Gandeng Riau Pos Sosialisasikan Perpustakaan Soeman HS 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Mimi Yuliani Nazir bersama para pejabat di lingkungan Dispersip, melakukan kunjungan ke redaksi Riau Pos, Selasa (30/1). Kunjungan tersebut langsung diterima Direktur Riau Pos Firman Agus dan Asmawi Ibrahim, Manager Pemasaran Abdul Kadir Bey dan Wakil Pemimpin Redaksi Abdul Gapur.
- Advertisement -

Berita Terbaru