Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan weekend atau akhir pekan untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BUPATI bekerja dan ngantor di kampung (Bujang Kampung) yang digelar setiap Jumat, memasuki pekan ke-112. Dan bujang kampung itu sudah melayani administrasi kependudukan 60.878 warga.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru terus menggencarkan upaya jemput bola terhadap para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memusnahkan sebanyak 3.173 blanko KTP-el. Blanko tersebut dimusnahkan akibat invalid atau rusak fisik dan perubahan elemen data.Â
Hingga 23 Februari 2024, sudah 76.644 warga Kota Pekanbaru yang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Dan warga sudah bisa memanfaatkan fitur yang ada dalam IKD. Salah satunya mencetak kartu keluarga (KK).
Di liburan panjang kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus pembuatan dan pengambilan KTP elektronik. Baik di Kantor Disdukcapil Pekanbaru atau kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman atau di beberapa UPT Disdukcapil di kecamatan.
Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama pada 8, 9, 10, 11 Februari 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memusnahkan ribuan keping KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) invalid, Kamis (1/2). Pelaksanaan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan KTP-el dan KIA invalid oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/1).Â