Untuk peningkatan literasi keuangan secara digitalisasi serta meningkatkan perekonomian masyarakat, BRK Syariah bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penyerahan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran secara non tunai kepada 219 pedagang kaki lima tepi laut Tanjungpinang