Rabu, 28 Mei 2025

- Advertisement -spot_img

debt collector

Mobil Ditarik Paksa, Wanita Lapor Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Pekanbaru

Nada Ayu Shafany melaporkan dugaan kasus penipuan atau penggelapan ke Mapolresta Pekanbaru pada Ahad (25/4/2025). Hal ini setelah mobilnya diambil paksa pada 17 April 2025 di Jalan HR Soebrantas.

Polda Riau: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Secara Paksa

Anom menjelaskan, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan berdasarkan perjanjian fidusia yang sah dan melalui pengadilan. Aksi premanisme oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum merupakan tindak pidana.
- Advertisement -

Kasus Penipuan Modus Pinjam KTP Tetap Diproses

Kasus dugaan penggelapan atau penipuan dengan modus meminjam KTP orang lain untuk ajukan kredit, dipastikan bergulir di Polsek Rumbai Pesisir. Polisi sedang memproses kasus yang dilaporkan salah satu perusahaan pembiayaan di Pekanbaru ini.

Sempat Dikira Begal, Dua Debt Collector Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Subdit Jatanras menangkap dua orang debt collector. Sebelumnya, dua orang debt collector ini sempat dikira begal oleh seorang korban pengendara mobil yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru. 
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru