Kasus dugaan penggelapan atau penipuan dengan modus meminjam KTP orang lain untuk ajukan kredit, dipastikan bergulir di Polsek Rumbai Pesisir. Polisi sedang memproses kasus yang dilaporkan salah satu perusahaan pembiayaan di Pekanbaru ini.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Subdit Jatanras menangkap dua orang debt collector. Sebelumnya, dua orang debt collector ini sempat dikira begal oleh seorang korban pengendara mobil yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.Â