Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus menyoroti potensi pendapatan daerah di Bumi Lancang Kuning. Salah satunya adalah Dana Bagi Hasil (DBH), denda keterlanjuran Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini langsung disetorkan ke pusat. Padahal, hutan yang menjadi objek HGU sudah terlanjur rusak ada di Provinsi Riau.