Irvan Nasir yang merupakan abang kandung bupati dua periode Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir MSi merasa terpanggil untuk ikut Pilkada 2024 ini. Keinginan tersebut dibuktikan dengan langkahnya yang telah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik dalam memenuhi syarat pencalonan. Seperti mendaftar ke PKB, Nasdem, PDI-P dan PPP.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini setelah upaya bandingnya di Pengadilan Tinggi Riau tidak dikabulkan dan tetap menghukum Adil 9 tahun penjara. Bahkan menambah subsider uang pengganti (UP) dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dengan demikian, jika Adil tidak membayar subsider uang pengganti (UP) maka hukuman Adil bisa kurungan bisa bertambah 5 tahun lagi menjadi 14 tahun penjara.